Rabu, 02 Desember 2015

pasar



1.    a.      Dalam bisnis, produk adalah barang atau jasa yang dapat diperjualbelikan. Dalam marketing, produk adalah apapun yang bisa ditawarkan ke sebuah pasar dan bias memuaskan sebuah keinginan atau kebutuhan . Dalam tingkat pengecer, produk sering disebut sebagai merchandise. Dalam manufaktur, produk dibeli dalam bentuk barang mentah dan dijual sebagai barang jadi. Produk yang berupa barang mentah seperti metal atau hasil pertanian sering pula disebut sebagai komoditas..
Dalam penggunaan yang lebih luas, produk dapat merujuk pada sebuah barang atau unit, sekelompok produk yang sama, sekelompok barang dan jasa, atau sebuah pengelompokan industri untuk barang dan jasa. Produk itu diartikan secara ringkas sebagai segala sesuatu yang dapat memenuhi dan memuaskan kebutuhan atau keinginan manusia, baik yang berwujud maupun tidak berwujud.
b. Barang atau komoditas dalam pengertian ekonomi adalah suatu objek atau jasa yang memiliki nilai. Nilai suatu barang akan ditentukan karena barang itu mempunyai kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan.
Dalam makroekonomi dan akuntansi, suatu barang sering dilawankan dengan suatu jasa. Barang didefinisikan sebagai suatu produk fisik (berwujud, tangible) yang dapat diberikan pada seorang pembeli dan melibatkan perpindahan kepemilikan dari penjual ke pelanggan, kebalikan dengan suatu jasa (tak berwujud, intangible). Istilah "komoditas" sering digunakan dalam mikroekonomi untuk membedakan barang dan jasa.
c.      Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Jika tujuan pembelian produk tersebut untuk dijual kembali, maka dia disebut pengecer atau distributor.
d.     Pelanggan atau langganan merujuk pada individu atau rumah tangga, perusahaan yang membeli barang atau jasa yang dihasilkan dalam ekonomi. Secara spesifik, kata ini sering pula diartikan sebagai seseorang yang terbiasa untuk membeli barang pada suatu toko tertentu. Dalam berbagai pendekatan, tergantung dari sifat dari industri atau budaya, pelanggan bisa disebut sebagai klien, nasabah, pasien. Maknanya adalah pihak ketiga di luar sistem perusahaan yang karena sebab tertentu, membeli barang atau jasa perusahaan.
2.           Masalah harga dapat memberikan dorongan kepada para produsen untuk menciptakan produk karena produsen memiliki prinsip ekonomi yaitu dengan cara menekan biaya produksi untuk menghasilkan barang produksi sesuai yang diharapkan. Namun biasanya, harga suatu produk juga menunjukkan kualitas dari produk tersebut. Ada yang mengatakan bahwa, semakin murah harga barang maka kualitas barang itu juga rendah, begitu juga sebaliknya, harga barang mahal, maka kualitas barang bagus.
Namun di dunia persaingan pasar ini, para produsen harus melihat para pesaing nya juga, mereka harus bisa mengimbangi pesaing mereka jika ingin memiliki pelanggan yang banyak. Mereka harus membuat harga dan kualitas yang baik dan terjangkau oleh masyarakat. Tidak hanya  harga, tapi prosuden juga harus bisa  menciptakan variasi baru da juga menentukan merk yang dapat menarik minat para pembeli nantinya.
Harga bagi konsumen dalam menetapkan pembelian tergantung pada kesesuaian harga dan produk nya. Apakah harga itu sesuai dengan kualitas dan bahan yang digunakan. Harga bagi konsumen tergantung pada keinginan dan kebutuhan mereka, uang yang mencukupi, kualitas, merk,kelas social, lingkungan, dan masih banyak lagi.
Namun , banyak konsumen dalam menetapkan pembelian karena kebiasaan, dimana mereka telah sering membeli produk tersebut. Adapula karena merk produk yang terkenal, minat mereka membeli produk yang bermerk terkenal dikarenakan ransangan yang menarik perhatian dari perusahaan.walaupun mungkin harga nya pasti mahal, amun mereka yakin dengan produk itu. Apalagi merk tersebut legal, membuat masyarakat yakin dengan itu dan mampu mencukupi keinginan dan kebutuhan para pembeli. Jadi harga pembelian konsumen tergantung pada harga, kualitas  terbaik yang diciptakan oleh produsen.
3.  a.  Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat.  Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang. Pasar terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga nya. Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual. Klasifikasi pasar yaitu pasar tradisional dan pasar modern.
b.  Contoh dari perusahaan yang menggunakan orientasi pasar   adalah Hero Supermarket Group. Merupakan  suatu grup ritel yang memiliki berbagai format sebagai berikut:
  • Hero (supermarket)
  • Giant (hypermarket & supermarket)
  • Guardian (toko obat)
  • Starmart (mini-market)

Manfaatnya untuk perusahaan dalam jangka panjang adalah mencapai kesuksesaan yang bahkan dapat membuat perusahaan lebih unggul dari perusahaan lain, mendapatkan kepercayaan lebih dari masyarakat.
Dan untuk perusahaan jangka pendek adalah mencapai keuntungan yang lebih cepat dan memiliki pelanggan yang banyak.


Rabu, 25 November 2015

faktor faktor yang menjadi pertimbangan untuk memilih bentuk badan usaha



FAKTOR FAKTOR YANG MENJADI PERTIMBANGAN UNTUK MEMILIKI BENTUK BADAN USAHA YANG AKAN DIDIRIKAN

Pertimbangan dalam Memilih Badan Usaha
Pendirian suatu badan hukum perusahaan haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ada beberapa faktor untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan. Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan bentuk badan hukum perusahaan antara lain:
  1. Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.
  1. Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab.
  1. Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya.
  1. Kemudahan memperoleh modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.
  1. Besarnya resiko kepemilikan
Para pengusaha harus memikirkan resiko-resiko yang akan terjadi dalam perusahaannya. Misalnya pengusaha dalam bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi yang membutuhkan perawatan sesering mungkin agar terhindar dari resiko kerusakan, cacat, dll.
  1. Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.
  1. Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkoordinir dengan baik, pengusaha hendaknya melibatkan pihak-pihak lain yang dapat mendukung jalannya perusahaan. Pihak-pihak tersebut ditempatkan pada bagian-bagian yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
  1. Kewajiban dari peraturan pemerintah
Sebagai warga Negara yang baik, pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaries, pajak dan ijin domilisi.
Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan usaha yang dipilih benar-benar sesuai dengan harapan pemiliknya. Seiring dengan perkembangan bisnisnya, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi yang jauh ke depan.

BENTUK USAHA KOPERASI LEBIH COCOK UNTUK RAKYAT INDONESIA
            Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social, beranggotakan orang orang atau badan badan hokum opersi yang merupakan susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Karena itu koperasi cocok dengan masyarakat Indonesia, koperasi terbukti mampu membuat perekonomian Indonesia bertahan dar krisis keuangan global yang melanda beberapa Negara Amerika beberapa waktu yang lalu. Koperasi juga mampu mengumpulkan berbagai sumber untuk membentuk kekuatan bersama dalam menghadapi persaingan badab usaha lain.
Tujuan koperasi juga untuk memenuhi kebutuhan yang akan dirasakan bersama, yang akhira nya nanti akan mengangkat harga diri, dan kemampuan untuk mempertahankan diri dari kesulitan. Walaupun memang koperasi tidak semaju badan usaha lainnya. Itu dikarenakan rendah nya minat warga untuk berpartisipasi dalam koperasi tersebut, pengaturan manajemen nya, permodalan yang dikelola, dll.
Oleh karena kecocokan koperasi di tengah masyarakat Indonesia, maka koperasi harus lah kita lestarikan dan tidak perlu meniru gaya system ekonomi Negara lain yang belum tentu cocok di Negara kita. Karena koperasi sangat mendukung dalam perekonomian Indonesia yang lemah dan perlu dikembangkan.

GERAKAN KOPERASI WALAUPUN DI BANTU PEMERINTAH AKAN TETAPI PERKEMBANGANNYA LAMBAT
Seperti yang saya terangkan sebelumnya, koperasi merupakan usaha yang ada di tengah tengah masyarakat guna untuk memperbaiki system perekonomian masyarakat dan juga Indonesia. Namun demikian, perkembangan nya lambat walaupun telah di bantu oleh pemerintah dikarenakan beberapa factor, seperti:
1. Kurangnya Partisipasi Anggota
Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
2. Sosialisasi Koperasi
masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus.
3. Manajemen
Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
4. Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.
5. Sumber Daya Manusia
Kurangnya SDM dalam pengelolaan koperasi sangat berpengaruh dalam perkembangan dan kemajuan koperasi, seharusnya, dalam kepengurusan harus di tangani oleh manusia yang mempunyai tingkat SDM yang tinggi.
6. Kurangnya Kesadaran Masyarakat
koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah.
7. “Pemanjaan Koperasi”
Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik,
8. Demokrasi ekonomi yang kurang
koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan.

            Jadi seharusnya dalam pengelolaan koperasi harus didukung oleh SDM yang tinggi, dan pengurus juga harus focus untuk menjalan kan koperasi nya, masyrakat juga seharusnya bias dan mau untuk berpartisipasi, karena ini demi kemajuan Indonesia juga. Tidak hanya itu, kita juga harus berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar koperasi bias berjalan dengan lancar.

Rabu, 11 November 2015

perusahaan dan ingkungan perusahaan



                             PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
1. Menurut saya, PERUSAHAAAN itu adalah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang dan jasa, mendistribusikan serta melakukan upaya lain dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat. Perusahaan tidak hanya untuk mendapatkan keuntungan, tetapi juga membuka kesempatan kerja kepada masyarakat, pertimbangan politik dan upaya pengabdian kepada masyarakat.
Contoh perusahaan berdasarkan jenisnya:
1. Perusahaan Ekstraktif 
Perusahaan Ekstraktif adalah perusahaan yang bidang usahanya memungut benda-benda yang tersedia di alam secara langsung. Perusahaan yang termasuk kelompok perusahaan ekstratif antara lain pertambangan penangkapan ikan, penebangan kayu, pemungutan rumput laut, dan pembuatan garam. Perusahaan pertambangan ialah perusahaan yang usaha menghali dan mengolah barang-barang tambang, misalnya pertambangan minyak bumi, besi batu bara, timah, dan nikel
2. Perusahaan Agraris 
Perusahaan Agraris adalah perusahaan yang usahanya mengolah dan memanfaatkan tanah agar menjadi lahan yang berdayaguna dan berhasil guna untuk memenuhi kebutuhan. Perusahaan agraris meliputi pertanian, perkebunan, perikanan (pemerihara ikan), dan peternakan. Perusahaan pertanian ialah perusahaan yang usahanya mengolah tanah menjadi lahan pertanian, kemudian ditanami tumbuh-tumbuhan agar menghasilkan bahan untuk memenuhi kebutuhan. Contohnya, pertanian padi, kacang tanah, hortikultura, perkebunan karet, kopi, teh, dan kina.
3. Perusahaan Industri 
Perusahaan Industri adalah perusahaan yang usahanya mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi (bahan baku), atau mengolah bahan baku menjadi barang jadi.
Contoh : 
a. Perusahaan kerajinan rotan mengolah bahan mentah (rotan) menjadi barang jadi (misalnya kursi rotan dan anyaman rotan)
b. Perusahaan tepung terigu mengolah bahan mentah (gandum) menjadi bahan baku (tepung terigu).
c. Perusahaan roti mengolah bahan baku (tepung terigu) menjadi barang jadi (roti).
d. Perusahaan mobil, pupuk, kimia, obat-obatan dan sepatu.
4. Perusahaan Perdagangan 
Perusahaan perdagangan adalah perusahaan yang usahanya mengumpulkan dan menyalurkan barang-barang hasil produksi dari produsen (pembuat) kepada konsumen (pemakai). Contoh perusahaan perdagangan ialah usaha pertokoan serta perdagangan ekspor dan impor.
5. Perusahaan Jasa 
Perusahaan Jasa adalah perusahaan yang usahanya menyelenggarakan jasa untuk para konsumen (pemakai) dengan memperoleh imbalan
Contoh : 
Contoh :
a. Perusahaan pengangkutan bus
b. Jasa bank dan jasa pergudangan
c. Jasa seorang dokter, jasa seorang penjahit.Pada dasarnya lingkungan perusahaan dibedakan menjadi :
          LINGKUNGAN PERUSAHAAN adalah keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
Pada dasarnya lingkungan perusahaan dibedakan menjadi :
1.   Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan.
Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
A)    Lingkungan eksternal makro
Adalah lingkungan eksternal  yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh :
  • Keadaan alam = SDA, lingkungan.
  • Politik dan hankam = kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam Negara dimana perusahaan berada => menciptakan.
  • Hukum
  • Perekonomian
  • Pendidikan dan kebudayaan
  • Social dan budaya
  • Kependudukan
  • Hubungan internasional.
B)     Lingkungan eksternal mikro
Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
  • Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
  • Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
  • Teknologi : yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
  • Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.
2.   Lingkungan Internal
Adalah factor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
  • Tenaga kerja
  • Peralatan dan mesin
  • Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
  • Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
  • System informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.
2.   Perbedaan antara letak dan tempat perusahaan
Tempat Kedudukan Perusahaan
Adalah kantor pusat perusahaan tersebut yang dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lainnya.

Letak Perusahaan
Adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh faktor ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.

Perbedaan letak perusahaan dan tempat kedudukan perusahaan terletak pada fungsinya. Tempat kedudukan perusahaan berfungsi sebagai tempat administrasi perusahaan tersebut dan cenderung ke kota-kota besar, sedangkan letak perusahaan berfungsi sebagai tempat mengolah produk (keadaan fisik perusahaan untuk melaksanakan kegiatan operasional).

3. a. Yang membedakan perusahaan dan lembaga sosial
Perusahaan : Perusahaan biasanya bersifat komersil, yaitu menawarkan barang dan jasa dengan tujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya.


  1. Organisasi yang bertujuan mengoptimalkan pendapatan atau laba dengan mengolah bahan baku atau sumber daya alam yang ada,jadi sumber pendapatannya berdasarkan tingkat keuntungan dari hasil penjualan produknya.
  1. Bersifat komersil, yaitu menawarkan barang dan jasa dengan tujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya.
  1. Menciptakan laba.
  1. Memberi kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.
  1. Mendapatkan modal dari diri sendiri, atau bisa dari investasi.

Lembaga sosial : Lembaga sosial lebih bersifat sukarela, yaitu menawarkan barang dan jasa dengan niat untuk menolong dan membantu tanpa mencari keuntungan. Biasanya lembaga sosial menawarkan jasa.


Lembaga sosial :
  1. Bertujuan untuk dapat melayani masyarakat luas sesuai dengan bidangnya.
  1. Lebih bersifat sukarela, yaitu menawarkan barang dan jasa dengan niat untuk menolong dan membantu tanpa mencari keuntungan. Biasanya lembaga sosial menawarkan jasa.
  1. Organisasi dalam bentuk kesadaran sosial.
  1. Menbantu memenuhi kebutuhan konsumen.
  1. menawarkan jasa kepada masyarakat
b. jika di suruh memilih bekerja di perusahaan atau lembaga sosial , saya akan memilih bekerja di perusahaan karena saya dari dulu ingin bekerja di perusahaan. Apalagi saya akan menjadi seorang calon akuntan yang nanti nya akan mengatur keuangan suatu perusahaan. Saya ingin belajar mengenai sistem keuangan di sebuah perusahaan yang besar, dan mengetahui kehidupan perkantoran di perusahaan. Dengan kemajuan yang pesat di Indonesia ini, kebutuhan yang semakin meningkat membuat masyarakat lebih memilih bekerja yang menjamin kehidupan walaupun memang di lembaga sosial menjamin juga, tapi pasti di perusahaan lebih memungkinkn kebutuhan kita tercukupi. Dan nanti jika saya sudah memiliki tabungan yang cukup, saya ingin membuka bisnis sendiri dari pengalaman saya bekerja di perusahaan.

sumber: http://muzaniug.blogspot.co.id/2013/10/perusahaan-dan-lembaga-sosial.html