Selasa, 25 Oktober 2016

ss_tulisan1_ekonomi_koperasi_tanggung_jawab



TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab memiliki arti yaitu berkewajiban untuk menanggung dan memikul jawab,secara sederhananya tanggung jawab adalah menanggung segala sesuatu yang telah atau sudah terjadi dan dialami.
Arti tanggung jawab juga dapat diartikan seperti ini. Tanggung Jawab adalah kesadaran diri manusia terhadap semua tingkah laku dan perbuatan yang disengaja atau pun tidak di sengaja. Tanggung jawab juga harus berasal dari dalam hati dan kemauan diri sendiri atas kewajiban yang harus di tanggung jawabkan.
Timbulnya tanggung jawab itu karena seseorang bermasyarakat dengan yang lainnya dan hidup bersama dilingkungan alam. Manusia tidak boleh dan tidak bisa berbuat semaunya terhadap sesama manusia atau alam sekitarnya. Manusia harus menciptakan keseimbangan, keselarasan antara sesama manusia di lingkungan sekitar. Tanggung Jawab bersifat kodrati yaitu sudah pasti tanggung jawab itu harus ada didalam diri setiap manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan rasa tanggung jawab yang besar. Apabila ia tidak mau dan tidak bisa bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang harus memaksa tanggung jawab itu.
Tanggung jawab adalah ciri - ciri manusia yang beradab atau (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena adanya rasa sadar dan menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu dan menyadari bahwa pihak  lain pasti memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh dan diusahakan melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Manusia itu berjuang adalah memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. 

Macam - Macam Tanggung Jawab Ada 5 Macam Tanggung Jawab Yaitu
1. Tanggung jawab terhadap diri sendiri adalah sikap kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri.

2. Tanggung jawab terhadap keluarga adalah sikap kesadaran yang tidak untuk individu lagi     tetapi sikap kesadaran untuk bertanggung jawab terhadap beberapa orang(keluarga).Contoh : sikap tanggung jawab seorang ayah terhadap kehidupan seorang istri dan semua anak - anaknya.

3.Tanggung jawab terhadap masyarakat adalah sikap manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung  jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyrakat tersebut. 

4.Tanggung jawab terhadap bangsa dan negara adalah suatu sikap kenyataan bahwa setiap manusia dan setiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.

5.Tanggung jawab terhadap Tuhan adalah suatu sikap kenyataan setiap umat manusia,setiap perbuatan manusia didunia itu harus dipertanggung jawabkan nanti di akhirat kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pengabdian adalah perbuatan dan sikap berupa pikiran dan tenaga sebagai perwujudan rasa setia,dan menunjukan rasa kasih sayang,hormat dan dilakukan dengan ikhlas contoh : pengabdian terhadap Agama dan Tuhan, dan pengabdian terhadap bangsa dan negara kita Pengorbanan yang berarti berkorban atau memberikan sesuatu tanpa pamrih dan mengandung rasa ikhlas dan memberikan dengan rasa tulus.

ANALISIS
            Menurut saya sebagai penulis, tanggung jawab adalah suatu kewajiban yang diemban oleh seseorang dimana dia harus melakukan nya, melaksanakan nya, dan juga menerapkan nya. Jika terjadi suatu pelanggaran yang sengaja ataupun tidak, maka ada suatu sanksi atau hukuman yang akan dikenakan kepadanya.Dalam melaksanakan tanggung jawab itu harus seoptimal mungkin.
            Setiap orang pasti memiliki tanggung jawab dan mungkin tanggung jawab itu berbeda satu sama lain. Dan memang lah  tanggung jawab itu harus kita lakukan sebaik mungkin dan sebisa mungkin jangan ada penyimpangan di dalam tanggung jawab tersebut. Jangan mengalihkan tanggung jawab tersebut kepada oranglain, karena itu tangung jawab kita sendiri kecuali jika ada kesepakatan diantara mereka terlebih dahulu. 

SS_TUGAS1_EKONOMI KOPERASI


KOPERASI
1.      PENGERTIAN
Menurut Bapak James A.F Stoner pengertian organisasi adalah sebagai alat (tools) untuk mencapai tujuan. Pekerjaan untuk mengkoordinasikan sumber daya manusia dan sumber daya modal yang dimiliki oleh organisasi tersebut pengorganisasian (organizing), dan dilakukan oleh seorang manajer (Koperas, teori dan praktek Oleh Sitio, A.,dkk).
Koperasi mengandung makna kerja sama. Kooperasi (cooperative) bersumber dari kata Coopere (latin) co-operation yang berarti kerja sama
Menurut Enriques, pengertian koperasi adalah menolong satu sama lain (to help one another) atau saling bergandengan tangan (hand it hand).
Menurut Notoatmojo disebut gotong royong yang telah dikenal oleh Indonesia sejak tahun 2000 SM.
Menurut ILO atau Organisasi buruh Internasional bahwa pengertian koperasi adalah kumpulan orang dalam tujuan tertentu yang bergabung secara sukarela untuk memperoleh peningkatan kualitas ekonomi melalui pembentukan sebuah organisasi bisnis yang dikendalikan secara demokratis,  membuat kontribusi yang adil terhadap modal yang diperlukan dan menerima bagian yang adil dari risiko dan manfaat dari usaha tersebut.
Pengertian koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum. Setiap koperasi yang ada harus melandaskan seluruh kegiatannya pada prinsip koperasi serta asas kekeluargaan untuk meningkatkan gerakan ekonomi rakyat.
Menurut Hanel, pengertian organisasi koperasi sebagai suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik, yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
2.      TUJUAN KOPERASI
Dalam peraturan perundang undangan Indonesia telah diatur tentang tujuan koperasi. Berdasarkan Pasal 3 UU No. 25 tahun 1992, tujuan koperasi adalah
  • Memajukan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat (Promote the welfare of members of cooperatives and community)
  • Turut serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional (Participate in building a national economic order) dalam rangka mewujudkan masyarakat yang makmur, adil dan maju dengan tetap berlandaskan pada pancasila dan UUD 1945.
3.      FUNGSI DAN PERANAN KOPERASI
Dalam setiap organisasi memiliki fungsi dan peranan tertentu, begitupun dengan organisasi koperasi. Perkoperasian di Indonesia seharusnya berfungsi dan memiliki peran sebagai berikut:
  1. Mengembangkan serta membangun kemampuan dan potensi anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi
  2. Berperan secara aktif (role actively) dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki kualitas kehidupan anggota koperasi dan masyarakat
  3. Memperkuat serta mengkokohkan perekonomian rakyat Indonesia sebagai dasar ketahanan dan kekuatan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
  4. Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
4.      JENIS JENIS KOPERASI 
Jenis jenis koperasi didasarkan pada kesamaan kegiatan aktivitas dan kepentingan ekonomi anggotanya. Jenis koperasi terdiri atas 3 jenis yaitu, koperasi produksi (production cooperatives), koperasi konsumsi (consumer cooperatives), dan koperasi jasa (cooperative services).
1.      Koperasi Produksi
Pengertian koperasi produksi adalah jenis koperasi yang anggotanya terdiri atas para produsen dengan melakukan kegiatan usaha khusus penjualan barang barang produksi para anggotanya. Contoh, koperasi ternak, koperasi cengkeh, koperasi kopra, koperasi nelayan (Fishermen cooperative), dan koperasi kerajinan (arts cooperative).
2.       Koperasi Konsumsi
Pengertian koperasi konsumsi adalah jenis koperasi yang memiliki anggota yang terdiri atas kumpulan konsumen, bergerak khusus dalam aktivitas penjualan barang barang konsumsi terutama barang kebutuhan para anggota koperasidan masyarakat sekitarnya. Contohnya koperasi karyawan (KOPKAR), koperasi pegawai republik Indonesia (KPRI), koperasi siswa/mahasiswa, koperasi RT, dan koperasi ABRI.

Pengertian koperasi konsumsi adalah jenis koperasi yang melakukan kegiatan usaha dengan memberi pelayanan atau jasa kepada para anggota khususnya dan masyarakat sekitarnya. contoh koperasi asuransi, koperasi simpan pinjam ataupun koperasi perkreditan.
Jenis jenis koperasi dapat juga dibagi atas jumlah jenis aktivitas usaha yang dimiliki. Koperasi tersebut adalah koperasi single purpose dan koperasi multipurpose.
3.      Koperasi single purpose adalah koperasi yang bergerak dalam satu bidang usaha seperti hanya bergerak dalam bidang jasa simpan pinjam, ada koperasi yang hanya bergerak dalam bidang konsumsi saja.
4.      Koperasi multi purpose adalah koperasi yang mengelola semua atau lebih dari satu bidang koperasi baik itu jasa, konsumsi maupun produksi. Koperasi jenis multi purpose terbilang koperasi yang sudah memiliki umur dan modal yang cukup besar untuk mengembangkan kapasitas, fungsi dan peranan anggota dalam koperasi. Contoh jenis koperasi multi purpose adalah KUD (Koperasi Unit Desa).
Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992, koperasi dapat dibedakan menurut keanggotaanya, yaitu koperasi primer dan koperasi sekunder. Koperasi primer adalah jenis koperasi yang beranggotakan orang seorang (berdasarkan ketentuan minimal 20 orang), sedangkan koperasi sekunder adalah jenis koperasi beranggotakan badan badan hukum koperasi (gabungan).


CONTOH KOPERASI KONSUMSI
KOPMA UNIVERSITAS ATMA JAYA YOGYAKARTA
VISI
:
Menjadikan UKM KOPMA sebagai sarana pengembangan diri mahasiswa sehingga dapat memberikan kontribusi bagi anggota dan Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
MISI
:
1.     Menciptakan suasana kekeluargaan dan keterbukaan untuk membangun kerjasama yang harmonis antar anggota.
2.     Meningkatkan loyalitas anggota.
3.     Meningkatkan kedisiplinan anggota.
4.     Mengembangkan hardskill dan softskill anggota.
SEJARAH SINGKAT
:
Unit Kegiatan Mahasiswa Koperasi Mahasiswa (KOPMA) merupakan UKM yang bertujuan untuk melatih jiwa kewirausahaan dan kedisiplinan para mahasiswa. Melalui UKM ini mahasiwa dapat memiliki gambaran dan mencoba merasakan dunia kerja mini yang nantinya akan berguna untuk bekal dalam menghadapi dunia kerja sesungguhnya. Saat ini usaha yang dikelola adalah store minuman dan makanan untuk mahasiswa, dosen, dan karyawan di Kampus III Gedung Bonaventura UAJY.
PROGRAM KERJA POKOK
:
1. Seminar Entrepreneurship
2. Makrab
3. Bakti Sosial
4. Company Visit.
JADWAL KEGIATAN RUTIN
:
Kegiatan rutin dari UKM KOPMA adalah pengelolaan store minuman dan makanan yang terletak di Kantin Kampus III Gedung Bonaventura UAJY dibuka setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00 -16.00 WIB.
KONTAK PERSON
:
Hendri (0897-5820-151)
Lintang (0857-4356-5012)
Atau datang langsung ke: Kantin Kampus III Gedung Bonaventura UAJY, Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) Lantai 2, Kampus III UAJY.
JUMLAH ANGGOTA
:
40 orang.


ANALISIS:
            Menurut saya sendiri, koperasi itu adalah suatu unit kegiatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai kepentingan bersama dan untuk kesejahteraan bersama juga. Dalam koperasi akan terjadi suatu kerjasama, gotong royong yang akan mempererat tali persaudaraan dan bisa saling membantu satu sama lain.
            Seperti contoh koperasi konsumen diatas, dimana mahasiswa membuat suatu koperasi secara bersama-sama dan mengolah nya bersama juga, demi mencapai visi misi yang telah mereka buat. Disana mereka akan mendapat pengalaman baru dalam dunia kerja sehingg nanti jika sudah mendapat kerja yang sesungguhnya mereka telah mendapat pengalaman yang bagus, dan mungkin bisa membuka koperasi sendiri. Dan mereka bisa belajar bagaimana itus ebuah tanggung jawab dalam berkoperasi,  disiplin, dan kekeluargaan.

REFERENSI: