Koperasi Jasa
Keuangan Syariah Berkah Madani
Saya akan memberikan salah satu contoh koperasi yang sedang berkembang di
tengah masyarakat.
Akses
Ui No.9, RW.1, Depok, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16951
Nama
koperasi : Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani
Phone:
(021) 70983911
Hours:
Closed now
Province
: West Java
Koperasi
Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani adalah lembaga keuangan mikro yang
menggunakan prinsip syariah. Fungsi dari lembaga keuangan ini sebagai lembaga
penghubung antara pihak yang memiliki cukup dana dengan pihak yang membutuhkan
modal.
SEJARAH
DAN LATAR BELAKANG KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
Sebelum
tahun 2005 perbankan hanya memberikan pinjaman kepada para pemodal besar.
Begitu sulit bagi usaha mikro untuk melakukan transaksi di perbankan baik
pembiayaan maupun pinjaman. Banyak sekali persyaratan yang harus dipenuhi
sehingga usaha mikro pada saat itu tidak dapat berjalan dengan baik. Kemudian
hadirlah beberapa Koperasi Syariah yang dahulu dikenal dengan BMT (Baitul Mal
wa Tanwil) sebagai lembaga yang menaungi alternative lain untuk usaha mikro.
Itulah yang menjadi landasan terbentuknya koperasi ini. Sebenarnya koperasi ini
sudah dikenal sejak tahun 2004 namun masyarakat lebih familiar dengan nama BMT
Berkah Madani yang bersasis prinsip syariah. Seiring berjalannya waktu BMT Berkah
Madani berganti nama menjadi KJKS Berkah Madani.
Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani didirikan di Depok pada tanggal 19
Oktober 2004. Mulai beroperasi pada tanggal 10 Februari 2005 berdasarkan Akta
no. 62 dari Notaris B. Wirastuti Puntaraksma, SH . Koperasi Jasa Keuangan
Syariah Berkah Madani telah mendapat status Hukum Koperasi berdasarkan surat
Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No.
486/BH/MENEG.I/V/2006. Berbeda dengan koperasi lain yang mempunyai izin dari Dinas
Koperasi. Karena jika sudah mempunyai izin dari Kementrian, sudah bisa ekspansi
cabang di luar Kota Depok. Pendiri dari koperasi ini tidak perseorangan
melainkan dari beberapa kumpulan anggota. Sampai saat ini, KJKS Berkah Madini
terus mengembangkan dananya dalam pembiyaan kepada usaha mikro dan pemodal
besar lainnya.
Bapak
Supriyatno menjelaskan Lembaga Keuangan Syariah Berkah Madani adalah lembaga
keuangan mikro yang beroperasi dengan prinsip syariah. Fungsi dari lembaga
keuangan adalah sebagai lembaga intermediasi antara pihak yang memiliki surplus
dana dengan pihak lain yang membutuhkan modal. Dan Lembaga Keuangan Syariah
Berkah Madani ini sudah berbadan hukum Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS)
yang berdiri pada tanggal 19 Oktober 2004 bertepatan dengan tanggal 5 Ramadhan
1424 H. Anggota pendiri berjumlah 35 orang yang memiliki idealisme untuk
memberdayakan usaha mikro dan kecil. KJKS Berkah Madani secara resmi sudah
mulai beroperasi pada tanggal 10 Februari 2005 bertepatan dengan 1 Muharram
1425 H. Peresmian dilakukan oleh Bapak Ir. Aburizal Bakrie & Bpk.
Soegiharto selaku Anggota Luar Biasa Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah
Madani.
JENIS KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH
BERKAH MADANI BERKAH MANDIRI
Jadi jenis kopereasi berkah madani ini termasuk jenis koperasi simpan
pinjam.
STRUKTUR ORGANISASI DALAM KOPERASI JASA
KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
Banyaknya anggota yang ada di dalam koperasi jasa keuangan syariah berkah
madani saat ini terdiri dari 56 angggoa , untuk menjadi anggota yaitu dengan
cara membayar simpanan pokok Rp. 3.500.000
Dan simpanan wajib Rp. 25.000 , karena
terlalu simpanan pokok tersebut maka koperasi berkah madani ini menetapkan
harga Rp. 100.000 jika ingin menjadi anggota. Saat ini tidak diwajibkan nasabah
menjadi anggota, tetapi untuk di masa yang akan datang nasabah diwajibkan
menjadi anggota koperasi
Berdasarkan hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) terakhir,
BADAN PENGURUS
1. Ketua umum : Johan
machrobi Prawira Negara
2. Sekretaris : Rinadi
Nindiyawan Bendahara : Yoke Paramita
3. DEWAN PENGAWAS
SYARIAH
4. Ketua : Muhammad
Haikal
5. Anggota : Arisson
Hendry , Asril
1. PENGELOLA / KARYAWAN
2. Manager : Fahrudin
Ali Ahmad
3. Administrasi & IT
Support : Supri Yanto
4. Teller : Afni Nur
Afiyah
5. Account Officer:
- Fahrudin Ali
Ahmad
- Anik Andri
Lestari
- Fachroji
- Apih
- Ook Komarudin
VISI MISI KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
Visi
Menjadi lembaga keuangan syariah yang terbaik dan terdepan secara nasional
dalam memberi solusi yang bermakna bagi kaum dhuafa, pengusaha mikro dan kecil
secara berkelanjutan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip fathonah, amanah,
shiddiq dan tabligh.
Misi :
1. Meningkatkan akses
permodalan bagi masyarakat kecil baik finansial maupun non-finansial.
2. Membantu menciptakan
lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas masyarakat kecil demi
kesejahteraan dan keadilan ekonomi.
3. Menjadi lembaga
keuangan syariah yang tumbuh secara berkelanjutan seiring dengan pertumbuhan
usaha nasabahnya.
4. Memberikan keuntungan
maksimal secara terus menerus kepada shareholder melalui pelayanan terbaik
kepada stakeholder
5. Menjadi organisasi
pembelajar yang secara kontinyu meningkatkan kompetensi dan kapasitas
6. Sumber Daya Insani
yang beriman & bertaqwa dengan kesejahteraan yang maksimal
TUJUAN KOPERASI KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
Tujuan KJKS Berkah Madani adalah menjadi solusi intelektual dan finansial
kepada masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip syariah agar hidup menjadi lebih
bermakna. Dengan demikian diharapkan keadilan dan kesejahteraan dapat lebih
dirasakan oleh para pengusaha mikro dan kecil khususnya Anggota KJKS Berkah
Madani. Dan tujuan koperasi ini untuk mempermudah masyaakat untuk modal usaha
dan multi guna
Contoh multi guna : Biaya pendidikan ,
biaya pembangunan rumah, biaya pernikahan
PERSYARATAN PEMINJAMAN PADA KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH
MADANI
1. Mengisi formulir
permohonan pembiayaan
2. Melampirkan fotocopy
KTP suami dan istri
3. Melampirkan fotocopy
KK dan surat nikah
4. Melampirkan fotocopy
rekening listrik dan telepon 3 bulan terakhir
5. Melampirkan fotocopy
jaminan kendaraan (BPKB+STNK terbaru) atau tanah/bangunan(SHM/SHGB+SPPT PBB
terakhir)
6. Melampirkan surat
keterangan domisili dari RT/RW setempat (Bagi yang mengontrak )
7. Melampirkan slip gaji
dan fotocopy SK pengangkatan ( Bagi karyawan )
8. Usaha-Usaha sudah
berjalan minimal satu tahun ( Bagi wiusaha)
Produk KJKS Bekah Madani ada 2, diataranya :
1.
Pembiayaan
Produk
KJKS Berkah Madani yang berupa Pembiayaan terdiri dari 4 macam pembiayaan.
Diantaranya :
Pembiayaan Murabahah (Jual Beli)
Pembiayaan untuk kebutuhan pembelian barang, baik berupa barang modal, alat
produksi, bahan baku, persediaan barang, maupun untuk kebutuhan barang
konsumtif. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai, maupun dengan mengangsur
untuk jangka waktu yang disepakati.
Pembiayaan Mudharabah
Pembiayaan Mudharabah adalah pola pembiayaan yang diberikan dimana KJKS Berkah
Madani sebagai pemilik modal dan nasabah sebagai pengelola modal. Pembiayaan
Mudharabah dikenal juga sebagai pola pembiayaan bagi hasil. Hasil yang
diperoleh dari pengelolaan modal tersebut dibagi antara KJKS Berkah Madani dan
nasabah sesuai dengan nisbah yang disepakati ketika akad.
Pembiayaan Musyarakah
Pembiayaan Musyarakah adalah pola kerjasama antara KJKS Berkah Madani dengan
salah satu atau lebih mitra usaha dalam sebuah proyek/aktivitas usaha, dimana
pada pihak yang terlibat sama-sama berkontribusi dalam hal permodalan maupun
pengelola usaha. Pembagian hasil yang diperoleh dari kegiatan usaha yang
dilakukan dibagikan kepada para pihak yangterlibat sesuai dengan kesepakatan
yang dibuat pada waktu akad.
Pembiayaan Ijaroh (Sewa)
Pola pembiayaan dimana KJKS Berkah Madani menyewakan suatu barang/jasa untuk
digunakan manfaatnya oleh nasabah dengan sejumlah imbalan yang dibayarkan
nasabah kepada KJKS Berkah Madani. Pembiayaan Ijaroh juga dapat digunakan untuk
sewa tempat usaha, sewa kendaraan, sewa tenaga kerja, dsb. Pembiayaan ijaroh
juga dapat digunakan untuk permbayaran biaya sekolah, rumah sakit, dokter,
serta jasa-jasa lainnya.
2.
Produk Investasi
Produk KJKS Berkah Madani yang berupa
Invesasi terdiri dari 2 macam. Diantaranya :
· TaBungan Haji / Umrah Berkah Talbiyah
· Investasi Berjangka Berkah Invest
Investasi ini berupa simpanan berjangka yang halal, aman, dan menguntungkan.
Nasabah dapat memilih jangka waktu investasi sesuai keinginan dan dapat
diperpanjang secara otomatis. Jangka waktu yang dilakukan mulai dari 1 bulan
hingga 12 bulan dengan nilai investasi minimal sebesar Rp. 1.000.000,-
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
Kelebihan :
1. Bagi yang meminjam
jika telat masa tenggang waktu pembayaran masih diberi toleransi beda dengan
bank asalkan ada komunikasi dari pihak koperasi dengan si peminjam
2. Bunga yang dibebankan
kepada si peminjam lebih kecil dari pada si peminjam, meminjam di bank
3. Syarat syarat nya
untuk meminjam nya lebih mudah dibandingkan meminjam dibank
4. Adanya SHU didapat
dari keuntungan margin selama 1 tahun
Kekurangan :
1. Peminjaman di
koperasi maksimal hanya Rp. 500.000.000 beda dengan dibank yang dapat melebihi
Rp. 500.000.000
PERTUMBUHAN EKONOMI KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
Jadi menurut survey yang kami lakukan di koperasi jasa keuangan syariah berkah madani
pertumbuhan ekonomi nya baik, selalu diminati oleh masyarakat , karena
berkaitan dengan cukup bertahan seperti adanya goncangan global ekonomi, krisis
moneter dan perputaran beda bank , cara supaya koperasi jasa keuangan syariah
berkah madani itu lebih menigkat setiap tahunnya yaitu dengan adanya manajemen
yang baik dan dengan orang-orang yang amanah, jujur maka akan meningkatkan
kualitas dari koperasi tersebut
MASALAH YANG DIHADAPI OLEH KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
Penyakitnya itu biasanya kredit, atau adanya penunggakkan yang di perbuat oleh
nasabah , cara mengatasinya koperasi terus menjalis komunikasi dengan nasabah ,
contohnya : jika si peminjam tidak mampu membayar pinjamannya pada saat jatuh
tempo maka pihak koperasi memberikan keringan dengan cara berkomunikasi dengan
nasabahnya , seberapa lama dan besar nya si peminjam mampu membayar pinjamannya
.
BUDAYA
PERUSAHAAN KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
KJKS
Berkah Madani menanamkan budaya perusahaan yang luhur kepada seluruh
stakeholder dengan maksud agar setiap aktivitas yang dilakukan tidak hanya
berorientasi semata-mata pada profit tapi lebih dari itu adalah untuk
mendapatkan keberkahan.
1. Kerja Ikhlas,
aktivitas yang dilakukan didasari oleh niat yang ikhlas semata-mata hanya
mengharapkan ridha dari Allah swt.
2. Kerja Cerdas, bekerja
secara profesional didukung oleh kemampuan people, process, system dan
technology yang terbaik
3. Kerja Keras, bekerja
dengan semangat tinggi dan etos kerja yang terbaik.
4. Kerja Tuntas, bekerja
dengan sistematis dan sesuai
5. dengan rencana yang
telah disusun.
PRODUK
INVESTASI KOPERASI BERKAH MADANI
- Tabungan Berkah
Hasil Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi individu,
mendapatkan bagi hasil setiap bulan yang halal dan menguntungkan.
- Tabungan Berkah
Qurban Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk keperluan
ibadah kurban.
- Tabungan Berkah
Amanah Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi lembaga/
oraganisasi.
- Tabungan Berkah
Fitri Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk menghadapi
hari raya Idul Fitri.
- Tabungan Berkah
Siswa Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi pelajar/
mahasiswa.
- Tabungan Berkah
Walimah Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana menghadapi
hari pernikahan.
- Tabungan Haji/
Umrah Berkah Talbiyah
- Tabungan
mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk keperluan ibadah umrah
dan haji.
- Investasi
Berjangka Berkah Invest
- Instrumen
investasi Anda berupa simpanan berjangka yang halal, aman dan
menguntungkan. Nasabah dapat memilih jangka waktu investasi sesuai
keinginan dan dapat diperpanjang secara otomatis (ARO) :
1. 1 bulan
2. 3 bulan
3. 6 bulan
4. 12 bulan
Nilai
investasi minimal Rp. 1 juta
Ruang Lingkup Peserta Magang &
Study Banding
1. Bagi Peserta kerja
magang ruang lingkup yang dapat dijadikan objek penelitian dan keterampilan di
KJKS Berkah Madani diataranya di bidang marketing,administrasi , customer
service ( CS ) , teller dan akuntansi. Kebijakan ini diharapkan dapat
meningkatkan skill peserta Kerja Magang.
2. Peserta kerja magang
diharapkan benar-benar mendapatkan "manfaat" dari program dengan
bertambahnya ilmu dan ketrampilan yang dimilikinya, sehingga benar-benar
"lebih terampil" dan memiliki kompetensi yang merata. Hal ini
dilakukan dengan mekanisme "ROTASI RUANG".
3. Akan dilakukan
evaluasi bagi peserta magang untuk menilai keefektifan program kerja magang di
KJKS Berkah Madani.
Dengan
pola ini, memang terdapat keuntungan bagi peserta Magang yaitu bahwa kesempatan
mereka untuk mendapatkan kesempatan dan ketrampilan lebih banyak dan merata
bersama tim magang dari kampus, sekolah, atau koperasi yang melakukan study
banding di koperasi kita.
Foto
Kegiatan Sosial
KESIMPULAN:
Dari koperasi yang saya
jadikan sebagai contoh ini mempunyai manfaat yang sangat besar bagi masyarakat,
salah satunya sebagai wadah simpan pinjam bagi masyarakat yang membutuhkan
modal untuk membuka usahanya, investasi berjangka panjang maupun pendek, Biaya
pendidikan , biaya pembangunan rumah, biaya pernikahan .
SS
Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani didirikan di Depok pada tanggal 19 Oktober 2004. Mulai beroperasi pada tanggal 10 Februari 2005 berdasarkan Akta no. 62 dari Notaris B. Wirastuti Puntaraksma, SH . Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani telah mendapat status Hukum Koperasi berdasarkan surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 486/BH/MENEG.I/V/2006. Berbeda dengan koperasi lain yang mempunyai izin dari Dinas Koperasi. Karena jika sudah mempunyai izin dari Kementrian, sudah bisa ekspansi cabang di luar Kota Depok. Pendiri dari koperasi ini tidak perseorangan melainkan dari beberapa kumpulan anggota. Sampai saat ini, KJKS Berkah Madini terus mengembangkan dananya dalam pembiyaan kepada usaha mikro dan pemodal besar lainnya.
Jadi jenis kopereasi berkah madani ini termasuk jenis koperasi simpan pinjam.
Banyaknya anggota yang ada di dalam koperasi jasa keuangan syariah berkah madani saat ini terdiri dari 56 angggoa , untuk menjadi anggota yaitu dengan cara membayar simpanan pokok Rp. 3.500.000
Berdasarkan hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) terakhir,
BADAN PENGURUS
VISI MISI KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
Menjadi lembaga keuangan syariah yang terbaik dan terdepan secara nasional dalam memberi solusi yang bermakna bagi kaum dhuafa, pengusaha mikro dan kecil secara berkelanjutan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip fathonah, amanah, shiddiq dan tabligh.
Misi :
TUJUAN KOPERASI KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
Tujuan KJKS Berkah Madani adalah menjadi solusi intelektual dan finansial kepada masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip syariah agar hidup menjadi lebih bermakna. Dengan demikian diharapkan keadilan dan kesejahteraan dapat lebih dirasakan oleh para pengusaha mikro dan kecil khususnya Anggota KJKS Berkah Madani. Dan tujuan koperasi ini untuk mempermudah masyaakat untuk modal usaha dan multi guna
PERSYARATAN PEMINJAMAN PADA KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
Produk KJKS Bekah Madani ada 2, diataranya :
Pembiayaan Murabahah (Jual Beli)
Pembiayaan untuk kebutuhan pembelian barang, baik berupa barang modal, alat produksi, bahan baku, persediaan barang, maupun untuk kebutuhan barang konsumtif. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai, maupun dengan mengangsur untuk jangka waktu yang disepakati.
Pembiayaan Mudharabah
Pembiayaan Mudharabah adalah pola pembiayaan yang diberikan dimana KJKS Berkah Madani sebagai pemilik modal dan nasabah sebagai pengelola modal. Pembiayaan Mudharabah dikenal juga sebagai pola pembiayaan bagi hasil. Hasil yang diperoleh dari pengelolaan modal tersebut dibagi antara KJKS Berkah Madani dan nasabah sesuai dengan nisbah yang disepakati ketika akad.
Pembiayaan Musyarakah
Pembiayaan Musyarakah adalah pola kerjasama antara KJKS Berkah Madani dengan salah satu atau lebih mitra usaha dalam sebuah proyek/aktivitas usaha, dimana pada pihak yang terlibat sama-sama berkontribusi dalam hal permodalan maupun pengelola usaha. Pembagian hasil yang diperoleh dari kegiatan usaha yang dilakukan dibagikan kepada para pihak yangterlibat sesuai dengan kesepakatan yang dibuat pada waktu akad.
Pembiayaan Ijaroh (Sewa)
Pola pembiayaan dimana KJKS Berkah Madani menyewakan suatu barang/jasa untuk digunakan manfaatnya oleh nasabah dengan sejumlah imbalan yang dibayarkan nasabah kepada KJKS Berkah Madani. Pembiayaan Ijaroh juga dapat digunakan untuk sewa tempat usaha, sewa kendaraan, sewa tenaga kerja, dsb. Pembiayaan ijaroh juga dapat digunakan untuk permbayaran biaya sekolah, rumah sakit, dokter, serta jasa-jasa lainnya.
· TaBungan Haji / Umrah Berkah Talbiyah
· Investasi Berjangka Berkah Invest
Investasi ini berupa simpanan berjangka yang halal, aman, dan menguntungkan. Nasabah dapat memilih jangka waktu investasi sesuai keinginan dan dapat diperpanjang secara otomatis. Jangka waktu yang dilakukan mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan dengan nilai investasi minimal sebesar Rp. 1.000.000,-
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
Kelebihan :
PERTUMBUHAN EKONOMI KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
Jadi menurut survey yang kami lakukan di koperasi jasa keuangan syariah berkah madani pertumbuhan ekonomi nya baik, selalu diminati oleh masyarakat , karena berkaitan dengan cukup bertahan seperti adanya goncangan global ekonomi, krisis moneter dan perputaran beda bank , cara supaya koperasi jasa keuangan syariah berkah madani itu lebih menigkat setiap tahunnya yaitu dengan adanya manajemen yang baik dan dengan orang-orang yang amanah, jujur maka akan meningkatkan kualitas dari koperasi tersebut
MASALAH YANG DIHADAPI OLEH KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
Penyakitnya itu biasanya kredit, atau adanya penunggakkan yang di perbuat oleh nasabah , cara mengatasinya koperasi terus menjalis komunikasi dengan nasabah , contohnya : jika si peminjam tidak mampu membayar pinjamannya pada saat jatuh tempo maka pihak koperasi memberikan keringan dengan cara berkomunikasi dengan nasabahnya , seberapa lama dan besar nya si peminjam mampu membayar pinjamannya .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar